Rapat Evaluasi Opini Ombudsman RI, Kementerian PKP Perkuat Kualitas Pelayanan Publik

Berita
05 Maret 2026
39 views
Rapat Evaluasi Opini Ombudsman RI, Kementerian PKP Perkuat Kualitas Pelayanan Publik

Depok – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) melalui Biro Komunikasi Publik menyelenggarakan Rapat Pembahasan Hasil Opini Ombudsman RI terkait Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 pada Rabu (4/3/2026) di Ruang Rapat Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Depok, Jawa Barat. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk evaluasi sekaligus penyusunan langkah tindak lanjut dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik.

Rapat dibuka dengan sambutan sekaligus arahan dari Kepala Bagian Pelayanan Publik dan Publikasi Biro Komunikasi Publik, Rendhi Mirad. Dalam kesempatan tersebut disampaikan bahwa hasil penilaian Ombudsman menjadi masukan penting bagi Kementerian PKP untuk terus memperkuat tata kelola pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Paparan materi disampaikan oleh Kepala Keasistenan Manajemen Pengetahuan dan Penilaian Kepatuhan Ombudsman Republik Indonesia, Aat Sugihartati, yang menjelaskan mekanisme penilaian maladministrasi pelayanan publik berdasarkan Peraturan Ombudsman Nomor 61 Tahun 2025. Penilaian tersebut mencakup beberapa dimensi, antara lain input, proses, output, pengaduan, kepatuhan, serta tingkat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan publik.

Berdasarkan hasil penilaian Ombudsman RI Tahun 2025, unit layanan Direktorat Jenderal Kawasan Permukiman melalui produk layanan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) memperoleh nilai 76,46 persen dengan kategori kualitas pelayanan “Sedang” dan opini Ombudsman “Kualitas Sedang” tanpa catatan maladministrasi. 

Melalui rapat ini, Kementerian PKP juga membahas sejumlah langkah perbaikan yang perlu dilakukan, antara lain penguatan perencanaan pelayanan publik, peningkatan sarana prasarana layanan, optimalisasi pengawasan internal, serta penguatan pengelolaan pengaduan masyarakat sebagai bagian dari persiapan penilaian Opini Ombudsman pada periode berikutnya. (AP)

Sukai artikel ini? Bagikan ke rekan Anda