06 November 2025, Jakarta – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik, sejumlah pegawai Tim Pelayanan Publik Biro Komunikasi Publik mengikuti Sertifikasi Sertifikasi Pelaksana Pelayanan Prima Senior yang diselenggarakan oleh Asosiasi Service Quality Indonesia (ASQI). Kegiatan sertifikasi dilaksanakan pada 29–30 Oktober 2025 di MNC University, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, dan dilanjutkan dengan uji kompetensi pada 5 November 2025.
Sertifikasi ini merupakan bagian dari upaya penguatan kapasitas aparatur pelayanan publik agar mampu memberikan layanan yang profesional, responsif, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Selama pelatihan, peserta memperoleh pembekalan berbagai materi, antara lain keterampilan komunikasi pelayanan, pengelolaan layanan pelanggan berkualitas, pengelolaan data pelanggan, serta penanganan kebutuhan dan keluhan masyarakat secara efektif.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Biro Komunikasi Publik, Arif Fajar Alfalaqy, dalam sambutannya menyampaikan bahwa peningkatan kompetensi sumber daya manusia pelayanan publik menjadi faktor penting dalam mendukung penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Pelayanan publik yang berkualitas mencerminkan kinerja birokrasi yang efektif, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia di bidang pelayanan publik menjadi faktor yang sangat krusial,” ujarnya.
Uji kompetensi dilaksanakan melalui tes tertulis dan wawancara langsung dengan asesor profesional yang berpengalaman di bidang komunikasi dan pelayanan guna memastikan peserta memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan. Berdasarkan hasil uji kompetensi, peserta dinyatakan kompeten pada bidang Manajemen Hubungan Pelanggan (Customer Relationship Management/CRM) dengan kualifikasi Pelaksana Pelayanan Prima Senior (Senior Service Quality Officer/SSQO) yang berlaku selama tiga tahun.
Melalui kegiatan sertifikasi ini, diharapkan kompetensi pegawai pelayanan publik semakin meningkat sehingga mampu memberikan layanan yang cepat, tepat, transparan, dan berkualitas, sekaligus mendukung terwujudnya pelayanan publik yang prima di lingkungan Kementerian.